Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Kegiatan Ekspose Laporan Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tata ruang daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil akhir penyusunan RDTR serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna mewujudkan tata ruang wilayah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RDTR Kecamatan Pandih Batu dapat menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau.

 

*src : Humas Kantor Pertanahan