Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Kegiatan Ekspose Laporan Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil akhir penyusunan RDTR serta memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan guna mewujudkan tata ruang wilayah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan RDTR Kecamatan Maliku dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah Kabupaten Pulang Pisau.

 

*src : Humas Kantor Pertanahan