Kamis, 04 November 2025, telah dilaksanakan Pemeriksaan Lapang oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau terhadap Barang Milik Daerah (BMD) yang berlokasi di Desa Henda dan Desa Anjir Pulang Pisau.

Kegiatan pemeriksaan lapang ini dilaksanakan bersama BPKAD serta dinas terkait sebagai bagian dari tahapan penelitian data fisik dan yuridis dalam rangka penataan dan penetapan hak atas tanah milik pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum aset daerah, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah yang akuntabel dan berkelanjutan.

 

*src : Humas Kantor Pertanahan