Palu, 26–28 November 2025, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) melaksanakan Sosialisasi dan Monitoring Pengembangan Pertanahan, sekaligus kunjungan lapangan pada lokasi Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan Tahun 2025 di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus beserta tim, Plt Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta tim, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kota Palu beserta tim dan Lurah Kelurahan Baru, Kota Palu.

Pendampingan Perencanaan Permukiman Kelurahan Baru melalui proses perencanaan yang partisipatif, masyarakat terlibat langsung dalam identifikasi permasalahan, pemetaan potensi, hingga penyusunan solusi penataan kawasan. Hasil pendampingan ini menghadirkan rekomendasi penataan berbasis zonasi, peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan kualitas hunian, serta penguatan aspek legalitas lahan dan bangunan hingga penguatan aspek sosial-ekonomi lokal.

IP3 yang dilakukan di Kota Palu merupakan upaya pengembangan pertanahan melalui penataan kembali kawasan kumuh di sekitar bantaran sungai agar kawasan perkotaan menjadi lebih optimal dan tertata. Kawasan ini diharapkan dapat berkembang menjadi permukiman yang lebih tertata, aman, layak huni, serta berkelanjutan. Tentunya kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat penataan kawasan secara berkelanjutan.

 

*src : Humas BPN Kab Pulang Pisau