Kamis, 13 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menghadiri pelaksanaan Ekspose Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pandih Batu yang diselenggarakan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil revisi dokumen RDTR sebagai acuan dalam penataan ruang wilayah, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan kebijakan pertanahan dan pembangunan daerah.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen mendukung penyempurnaan dokumen perencanaan ruang agar dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang transparan, terukur, dan berkelanjutan. Diharapkan revisi RDTR ini dapat memperkuat arah pengembangan wilayah Pandih Batu serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di masa mendatang.
*src : Humas BPN Kab Pulang Pisau