​Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menghadiri Rapat Mediasi antara PT. MKM dengan masyarakat yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang melibatkan perusahaan dan warga setempat.

Rapat mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, unsur Forkopimda, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan sebagai salah satu unsur teknis bidang pertanahan bertujuan untuk memberikan pandangan profesional serta memastikan proses mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, rapat membahas berbagai aspek terkait status penguasaan, batas wilayah, serta hak atas tanah yang menjadi objek permasalahan antara PT. MKM dengan masyarakat. Melalui forum mediasi ini, diharapkan dapat ditemukan titik temu yang adil dan solutif bagi kedua belah pihak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menegaskan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan secara damai dan musyawarah, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan teknis dan data pertanahan untuk memperkuat dasar penyelesaian masalah secara objektif.

Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara perusahaan dan masyarakat, sehingga hubungan sosial dan ekonomi dapat berjalan harmonis. Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di daerah.

 

*src : Humas BPN Kab Pulang Pisau