Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menghadiri Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan Irigasi dalam mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Belanti, Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, Palangka Raya, dan turut menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai mitra strategis dalam evaluasi pengelolaan program.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar-instansi, khususnya dalam upaya mendukung ketahanan pangan melalui pengelolaan sistem irigasi yang lebih baik. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak membahas capaian program pembangunan dan rehabilitasi irigasi, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil agar program berjalan efektif.
BPK RI dalam kesempatan ini memberikan arahan terkait pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur irigasi. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani yang sangat bergantung pada sistem irigasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau turut menyampaikan dukungannya dengan menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi. Kepastian hukum ini akan memperkuat keberlanjutan program sekaligus meminimalisir potensi sengketa lahan di lapangan, sehingga proyek irigasi dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi produktivitas pertanian.
Melalui rapat koordinasi dan diskusi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan irigasi yang lebih baik di Kalimantan Tengah. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPN, BWS, dan BPK RI, target peningkatan ketahanan pangan di wilayah ini pada tahun 2025 diharapkan dapat tercapai secara optimal.
*src : Humas BPN Kab Pulang Pisau