Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penataan wilayah transmigrasi serta pemanfaatan tanah di daerah.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama antar-instansi, khususnya dalam mendukung program pemerintah di bidang transmigrasi, ketenagakerjaan, serta pengelolaan lahan. Melalui sinergi ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih terarah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting, antara lain terkait status lahan transmigrasi, pengelolaan aset tanah, serta upaya penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul di lapangan. Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan faktor utama dalam mendukung keberhasilan program transmigrasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik langkah koordinasi ini. Pihaknya menekankan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan, terutama untuk memastikan program transmigrasi berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan dinas terkait. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mendukung keberhasilan pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mewujudkan pengelolaan tanah yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau.

 

*src : Humas BPN Kab Pulang Pisau